Jakarta Polres Metro Jakarta Barat telah merilis kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang melibatkan Virgoun pada Selasa (25/6/2024). Dalam kesempatan ini, Virgoun yang telah berstatus tersangka juga dihadirkan.
Usai polisi menjelaskan kronologi penangkapan, mantan suami Inara Rusli tersebut dipersilahkan menyampaikan permohonan maaf dan pesan untuk orang-orang terdekatnya, termasuk ketiga buah hatinya.
“Assalamualaikum, selamat siang semuanya, siang ini saya pribadi ingin menyampaikan atas tindakan saya dalam penyalahgunaan narkoba. Saya ingin minta maaf kepada semua pihak, masyarakat Indonesia, keluarga saya, ketiga anak saya, orang di label, teman-teman saya di band,” ungkapnya.
Setelah ditangkap dan statusnya dinaikkan menjadi tersangka, Virgoun tampaknya jera. Dia berjanji tidak akan pernah lagi mengulangi perbuatan melanggar hukum tersebut.
“Mudah-mudahan ini jadi yang pertama dan yang terakhir. Mudah-mudahan ke depannya saya jadi manusia yang lebih baik lagi. Terima kasih,” tuturnya.
Virgoun Minta Maaf Lagi
Setelahnya, pelantun lagu “Surat Cinta untuk Starla” itu kembali diantar polisi masuk ke ruang tahanan. “Terima kasih kepada penyidik yang sudah berbaik hati dalam proses hukum saya. Terima kasih atas perhatian teman wartawan semua. Sekali lagi saya mohon maaf yang sebesar-besarnya,” ujarnya mengakhiri pernyataan.
Diberitakan sebelumnya, Polisi telah menetapkan Virgoun beserta temannya yang berinisial PA sebagai tersangka kasus narkoba jenis sabu.
"Kemarin penyidik dari Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat telah melaksanakan gelar perkara bersama Biro Wasidik Direktorat Polda Metro Jaya dan menetapkan saudara V dan teman wanitanya atas nama PA ditetapkan sebagai tersangka," ujar Syahduddi kepada wartawan, Senin (24/6/2024).
Tangkap Penyedia Narkoba
Selain Virgoun dan PA, polisi telah menangkap B alias BGS, yang merupakan penyedia narkoba. Terkait kasus ini, polisi juga menetapkan B sebagai tersangka.
"Ada 3 orang yang kami tetapkan sebagai tersangka yaitu V, PA teman wanitanya dan B atau BGS sebagai penyedia narkotika yang dibeli oleh tersangka V. Hari ini kegiatan asesmen atas ketiga tersangka," jelas Syahduddi.
sumber : Liputan6.com
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4874002/original/021066200_1719290701-IMG-20240625-WA0013.jpg)